PENGUMUMAN

Nomor : 4741 / 082.74

 

KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN MENGIKUTI SELEKSI DAN REKRUTMEN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) / PUSKESMAS KECAMATAN KEPULAUAN SERIBU SELATAN ANGGARAN TAHUN 2019

 

 

NO

 

JABATAN

 

FORMASI

 

 

KETERANGAN

 

1. Operator RO  (OPR) 2 Penambahan 2 Orang (Lokasi : Pulau Tidung dan P. Untung Jawa)
2. Operator IPAL (OPPL) 1 Penambahan 1 Orang (Lokasi : Pulau Tidung)
3. Petugas Pengamanan Kantor (PPK) 12 0
4. Petugas Kebersihan Kantor (PKK) 15 Penambahan 1 Orang (Lokasi : Pulau Pari)

Ketentuan Umum :

  1. Proses seleksi dan rekrutmen penerimaan ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia
  2. Peserta Ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi dan rekrutmen di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta sehat Jasmani
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurangan) berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  3. Tidak pernah dihentikan dengan tidak hormat atau tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Calon Anggota TNI/Polri serta anggota TNI/Polri dan tidak sedang terkait perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun atau berkedudukan sebagai tenaga LPJLP serta lembaga yang di biayai oleh APDB DKI Jakarta
  5. Tidak menjadi pengurus dan /atau anggota partai politik
  6. Minimal Berumur 18 Tahun per 20 Desember 2018
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi terkait (diserahkan pada akhir seleksi)
  8. Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta
  1. Persyaratan Khusus Operator RO
  2. Ijazah SLTA / Sederajat (Terlegalisir Asli)
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy NPWP
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Surat Berkelakuan Baik dibuktikan dengan SKCK
  1. Persyaratan Khusus Petugas IPAL
  2. Ijazah SLTA / Sederajat (Terlegalisir Asli)
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy NPWP
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Surat Berkelakuan Baik dibuktikan dengan SKCK
  1. Persyaratan Pengamanan Kantor
  2. Ijazah SLTA / Sederajat (Terlegalisir Asli)
  3. Sertifikat / Ijazah Pelatihan Pengamanan Kantor Minimal Gada Pratama
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy NPWP
  6. Surat Keterangan Sehat
  7. Surat Berkelakuan Baik dibuktikan dengan SKCK
  1. Persyaratan Petugas Kebersihan Kantor
  2. Ijazah SLTA / Sederajat (Terlegalisir Asli)
  3. Diutamakan memiliki Sertifikat Pelayanan Prima
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy NPWP
  6. Surat Keterangan Sehat
  7. Surat Berkelakuan Baik dibuktikan dengan SKCK

TATA CARA SYARAT PENDAFTARAN

  1. Mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
  2. Surat Lamaran ditunjukan Kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan dengan menyebutkan Formasi yang dilamar
  3. Surat lamaran dibuat dan ditanda tangani oleh pelamar
  4. Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  5. Fotocopy KTP
  6. Satu lembar fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir cap basah dan tanda tangan asli
  7. Daftar Riawayat Hidup
  8. Surat Keterangan Sehat dari dokter Instansi Kesehatan Pemerintah
  9. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  10. Fotocopy Sertifikat (pengamanan kantor dan Petugas Kebersihan)
  11. Surat Pernyataan bermaterai 6000 (contoh download di http://bit.ly/2Evvk5H)
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
  • Tidak Menuntut terhadap Proses dan Hasil Pengumuman Penerimaan PJLP
  • Tidak Menuntut untuk diangkat sebagai Calon PNS dan/atau PPPK
  1. Surat Lamaran dikirim langsung ke Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Meja Pendaftaran lt. 2
  2. Surat lamaran dimasukan kedalam Map sesuai ketentuan Map : Operator RO (Hijau) Map : Petugas Operator IPAL (Biru) Map : Petugas Keamanan Kantor (Merah) Map : Petugas Kebersihan Kantor (Kuning), kemudian dimasukan ke dalam amplop coklat.
  3. Penerimaan Surat Lamaran paling lambat hari Selasa Tanggal 22 Des 2018 Pukul 16.00 WIB

PELAKSANAAN UJIAN

  1. Pelamar memenuhi persyaratan administrasi akan di umumkan oleh Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan melalui Papan pengumuman Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan website puskesmasseribuselatan.com / pkmseribuselatan.wordpress.com
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Test Kompetensi (test tulis) dan test kemampuan fisik/praktek
  3. Apabila peserta tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian susulan dan dinyatakan gugur.

 

 

NO

 

TANGGAL / WAKTU

 

PELAKSANAAN

 

TEMPAT

 

1 20, 21 dan 22 Des 2018

(pukul 09.00 s.d. 16.00)

Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Lamaran Puskesmas Kec. 1000 Selatan
2 26 Des 2018

(Pukul 16.00)

Seleksi Administrasi Puskesmas Kec. 1000 Selatan
3 26 Des 2018

(pukul 17.00 )

Pengumuman Seleksi Administrasi Puskesmas Kec. 1000 Selatan
4 27 Des 2018

(10.00 s.d Selesai)

Seleksi Kompetensi (test Tulis) & pengumuman test tulis Puskesmas Kec. 1000 Selatan
5 28 Des 2018

(Pukul : 10.00 s.d selesai)

Test Kemampuan Fisik / Praktek & Pengumuman test fisik Puskesmas Kec. 1000 Selatan
6 31 Des 2018 Evaluasi Puskesmas Kec. 1000 Selatan
7 31 Des  2018 Negosiasi Puskesmas Kec. 1000 Selatan
8 31 Des 2018 Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Puskesmas Kec. 1000 Selatan
9 2 Januari  2019 Tanda tangan Kontrak Kerja Puskesmas Kec. 1000 Selatan

 

KETENTUAN LAIN

  1. Berkas lamaran yang telah diterima Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan menjadi Hak milik Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  2. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketetuan yang berlaku.
  3. Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan apapun mengenai hasil rekrutmen.
  4. Keputusan Panitia Seleksi dan Kepala Puskemas Kec. Kep. Seribu Selatan tidak dapat ganggu gugat dan bersifat mutlak.

 

Jakarta, 20 Desember 2018

Pejabat Pengadaan Barang/Jasa

Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *