PENGUMUMAN
Nomor : / 082.74
KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN MENGIKUTI SELEKSI DAN REKRUTMEN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) / PUSKESMAS KECAMATAN KEPULAUAN SERIBU SELATAN ANGGARAN TAHUN 2019
NO | JABATAN |
FORMASI
|
KETERANGAN
|
1. | Petugas Pengamanan Kantor (PPK) | 1 | Puskesmas Kelurahan Pulau Untung Jawa |
Ketentuan Umum :
- Proses seleksi dan rekrutmen penerimaan ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia
- Peserta Ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi dan rekrutmen di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta sehat Jasmani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurangan) berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah dihentikan dengan tidak hormat atau tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Calon Anggota TNI/Polri serta anggota TNI/Polri dan tidak sedang terkait perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun atau berkedudukan sebagai tenaga LPJLP serta lembaga yang di biayai oleh APDB DKI Jakarta
- Tidak menjadi pengurus dan /atau anggota partai politik
- Minimal Berumur 18 Tahun per 13 Agustus 2019 (Keamanan Kantor)
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi terkait (diserahkan pada akhir seleksi)
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta
- Persyaratan Pengamanan Kantor
- Ijazah SLTA / Sederajat (Terlegalisir Asli)
- Sertifikat / Ijazah Pelatihan Pengamanan Kantor Minimal Gada Pratama
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Berkelakuan Baik dibuktikan dengan SKCK
TATA CARA SYARAT PENDAFTARAN
- Mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Surat Lamaran ditunjukan Kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan dengan menyebutkan Formasi yang dilamar
- Surat lamaran dibuat dan ditanda tangani oleh pelamar
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP
- Satu lembar fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir cap basah dan tanda tangan asli
- Daftar Riawayat Hidup
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Instansi Kesehatan Pemerintah
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Fotocopy Sertifikat (pengamanan kantor)
- Surat Pernyataan bermaterai 6000
- Bersedia ditempatkan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
- Tidak Menuntut terhadap Proses dan Hasil Pengumuman Penerimaan PJLP
- Tidak Menuntut untuk diangkat sebagai Calon PNS dan/atau PPPK
- Surat Lamaran dikirim langsung ke Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Meja Pendaftaran lt. 2
- Surat lamaran dimasukan kedalam Map sesuai ketentuan Map : Keamanan Kantor (Merah)
- Penerimaan Surat Lamaran paling lambat hari Selasa Tanggal 15 Agustus 2019 Pukul 16.00 WIB
PELAKSANAAN UJIAN
- Pelamar memenuhi persyaratan administrasi akan di umumkan oleh Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan melalui Papan pengumuman Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan website puskesmasseribuselatan.com
- Peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Test Kompetensi (test tulis) dan test kemampuan fisik/praktek
- Apabila peserta tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian susulan dan dinyatakan gugur.
NO |
TANGGAL / WAKTU |
PELAKSANAAN |
TEMPAT
|
1 | 13 dan 15 Agustus 2019
(pukul 09.00 s.d. 16.00) |
Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Lamaran | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
2 | 16 Agustus 2019
(Pukul 16.00) |
Seleksi Administrasi | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
3 | 16 Agustus 2019
(pukul 17.00 ) |
Pengumuman Seleksi Administrasi | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
4 | 19 Agustus 2019
(10.00 s.d Selesai) |
Seleksi Kompetensi (test Tulis) & pengumuman test tulis | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
5 | 19 Agustus 2019
(Pukul : 10.00 s.d selesai) |
Test Kemampuan Fisik / Praktek & Pengumuman test fisik | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
6 | 21 Agustus 2019 | Evaluasi | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
7 | 21 Agustus 2019 | Negosiasi | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
8 | 21 Agustus 2019 | Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
9 | 21 Agustus 2019 | Tanda tangan Kontrak Kerja | Puskesmas Kec. 1000 Selatan |
KETENTUAN LAIN
- Berkas lamaran yang telah diterima Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan menjadi Hak milik Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketetuan yang berlaku.
- Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan apapun mengenai hasil rekrutmen.
- Keputusan Panitia Seleksi dan Kepala Puskemas Kec. Kep. Seribu Selatan tidak dapat ganggu gugat dan bersifat mutlak.
Jakarta, 13 Agustus 2019
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Puskesmas Kec. Kep. Seribu Selatan